Membuat Orang Lain Bahagia Itu Pahala

Pagi hari yang cerah pada bulan Maret di Tugu Utara menyambut kita yang datang untuk berbagi ilmu untuk sesama. telah hadir ibu-ibu dan bapak-bapak yang nampaknya sangat menanti kedatangan kita. Tapi, kita datang bukan untuk berbagi sembako atau kompor gas melainkan datang untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah yang dihadapi. Program ini bernama PENYULUHAN HUKUM BERJALAN merupakan suatu program kerjasama antara YAPPIKA, YLBHI, dan KOMNAS HAM berupa penyuluhan hukum dan HAM kepada masyarakat yang sering menjadi korban tapi tidak tahu mau mengadu kemana.

Program tersebut didukung oleh 5 advokat yang berasal dari YLBHI dan KOMNAS HAM melakukan diskusi sembari memberikan ilmu seputar hukum dan HAM. Acara dilaksanakan selama dua hari dan hari kedua dilakukan pendampingan bagi masyarakat yang mempunyai masalah. Menurut Mas Jaenal salah seorang advokat dari YLBHI mengatakan ” masalah yang ada didaerah ini seputar permasalahan rumah tangga, kasus tanah yang diserobot pihak lain dan seputar pinjam-meminjam”. Acara ini disambut meriah dengan datangnya masyarakat yang berasal dari RW dan RT diTugu Utara yang ingin mengetahui informasi mengenai hukum dan HAM.

Masyarakat sekitar yang telah melakukan pengaduan pada acara ini menjadi tahu mengenai permasalahan seputar hukum dan HAM sehingga dapat memberikan informasi kepada orang lain dan tahu apa yang harus dilakukan apabila mengetahui permasalahan yang ada dilingkungan sekitar.

memang sepantasnya kita sebagai makhluk Tuhan untuk senantiasa membantu orang lain karena pasti akan mendapatkan balasannya kelak setidaknya membuat orang lain bahagia adalah menjadi kewajiban bagi kita.(pamungkas)

Satu Tanggapan

  1. terima kasih sharing info/ilmunya…
    saya membuat tulisan tentang “Mengapa Pahala Tidak Berbentuk Harta Saja, Ya?”
    silakan berkunjung ke:

    http://achmadfaisol.blogspot.com/2008/08/mengapa-pahala-tidak-berbentuk-harta.html

    salam,
    achmad faisol
    http://achmadfaisol.blogspot.com/

Tinggalkan Balasan